Hukum
Hukum
Pada dasarnya hukum merupakan
suatu komponen penting bagi suatu sistem atau kelembagaan. Hukum sangat
dibutuhkan oleh setiap negara. Dengan adanya hukum maka semua komponen yang ada
di dalamnya mampu terakomodir dengan baik. Hukum Juga bisa diakatakan sebagai
dasar atau landasan bagi pemerintahan untuk menentukan suatu kebijakan seperti
perundang-undangan misalnya. Maka dari itu, suatu instansi bisa dikatakan kuat
atau lemah juga mampu dilihat dari hukum atau peraturan yang berlaku di
dalamnya.Baca juga artikel mengenai pengertian hukum.
Ilmu hukum merupakan sebuah ilmu yang tidak bisa dipelajari dengan singkat, butuh proses serta pemahaman yang cukup untuk bisa mampu menerapkannya ke dalam suatu masalah di kehidupan sehari-hari. Hal ini bukan berarti hukum hanya dipelajari oleh beberapa golongan tertentu melainkan juga sebaiknya dipelajari oleh setiap warga. Dengan mempelajari ilmu hukum maka akan ada banyak manfaat yang kita peroleh seperti, pembentukan kepribadian diri, mengerti dan memahami setiap peraturan atau perundang-undangan yang ada, mengerti akan arti penting hukum itu sendiri, serta sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk selalu adil dan tidak main hakim sendiri.
Ilmu hukum merupakan sebuah ilmu yang tidak bisa dipelajari dengan singkat, butuh proses serta pemahaman yang cukup untuk bisa mampu menerapkannya ke dalam suatu masalah di kehidupan sehari-hari. Hal ini bukan berarti hukum hanya dipelajari oleh beberapa golongan tertentu melainkan juga sebaiknya dipelajari oleh setiap warga. Dengan mempelajari ilmu hukum maka akan ada banyak manfaat yang kita peroleh seperti, pembentukan kepribadian diri, mengerti dan memahami setiap peraturan atau perundang-undangan yang ada, mengerti akan arti penting hukum itu sendiri, serta sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk selalu adil dan tidak main hakim sendiri.
Dengan adanya ilmu hukum tentu akan membantu mempermudah segala urusan dan juga sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Tentu bisa dibayangkan jika tidak ada ilmu ini, maka dipastikan tidak ada aturan yang jelas. Negara tidak memiliki kekuatan hukum atau konstitusi yang mengikat. Serta tidak tertatanya pola hidup masyarakat yang adil. Sehingga, bisa dikatakan bahwa ilmu hukum merupakan sebuah ilmu pembelajaran yang patut untuk di dadalami bukan hanya bagi para mahasiwa fakultas hukum saja melainkan bagi seluruh kalangan masyarakat. Baca juga artikel mengenai kelebihan ilmu hukum.
Komentar
Posting Komentar